Razia Balap Liar, 42 Motor Disita
access_time Minggu, 08 Juni 2014 16:34 WIB
remove_red_eye 6409
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Agustian Anas
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar razia balap liar di sejumlah tempat di ibu kota, Minggu (8/6) dinihari. Hasilnya, sebanyak 42 sepeda motor berbagai merek berhasil disita petugas.
Razia digelar di Taman Mini, Jalan Merdeka Utara, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Asia Afrika. Sebanyak 42 motor bersih disita
Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Dit
lantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, razia melibatkan 502 personel gabungan yang terdiri atas Satuan Brimob, Sabhara, Ditlantas dan Propam. Razia digelar di empat lokasi berbeda di Jakarta sejak pukul 01.00 hingga 04.00."Razia digelar di Taman Mini, Jalan Merdeka Utara, Jalan Suryopranoto, dan Jalan Asia Afrika. Sebanyak 42 motor berhasil disita," kata Budiyanto, Minggu (8/6).
40 Pelaku Balap Liar di Pasar Minggu DiamankanSelain menyita 42 motor, kata Budiyanto, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 61 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 14 Surat Izin Mengemudi (SIM). Barang bukti yang disita sementara ini diamankan di Markas Komando Polda Metro Jaya
"Para pelanggar tersebut akan mengikuti sidang pada tanggal 20 Juni 2014 mendatang," ungkapnya.