You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Minta Lurah Tutup Kontrakan Yang Tak Memiliki Jamban
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rumah Kontrakan Tanpa Jamban akan Ditutup

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan seluruh wali kota, camat dan lurah di lima wilayah kota mendata kontrakan serta rumah kos di permukiman padat penduduk. Bila ditemukan tidak miliki jamban, kos dan kontrakan akan ditutup.

K‎alau dia buka kos-kosan dia harus sediakan jamban tempat untuk kamar mandi dan jamban

"Saya minta lurah untuk mengecek kos-kosan dan kontrakan seperti itu (tidak punya jamban), kalau ada langsung tindak langsung tutup. K‎alau buka kos-kosan dia harus sediakan jamban tempat untuk kamar mandi dan jamban‎," kata Djarot, di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (16/3).

DKI akan Bangun Jamban Komunal di Semper Barat

Djarot menilai , buruknya sanitasi di Ibukota banyak bersumber dari pemukiman padat penduduk. Disana, banyak rumah disulap menjadi kamar kos-kosan yang tidak memiliki septic tank.

Menurut Djarot, kebanyakan pemilik lebih berorientasi pada keuntungan dari pada menyediakan jamban. Mereka memilih memanfaatkan lahan untuk membangun kamar dibanding membuat jamban.

"Kos-kosan itu dihitung pintu, biasanya mereka tidak menyediakan tempat untuk BAB. Karena bagi dia sayang, dari pada bikin gitu lebih baik dijadikan kamar.‎ Kalau ditemukan seperti itu, tutup," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye8396 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1785 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1023 personFakhrizal Fakhri