You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Eks Kalijodo Diberikan Pelatihan Industri Garmen
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Warga Eks Kalijodo Diberikan Pelatihan Industri Garmen

Sebanyak 150 warga eks Kalijodo yang kini menempati rumah susun (rusun) diusulkan untuk dilatih bidang industri garmen. Hal ini sebagai bentuk pemberdayaan bagi masyarakat yang baru saja pindah ke rusun tersebut.

Kita sudah minta datanya agar sebanyak 150 orang bisa ikut di balai diklat industri milik kementerian

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi ‎DKI Jakarta, Yuli Hartono mengatakan, jika memiliki keterampilan diharapkan nantinya mereka bisa disalurkan ke bursa kerja yang ada.

"Kita sudah minta datanya agar sebanyak 150 orang bisa ikut di balai diklat industri milik kementerian," ujarnya, Rabu (16/2).

Krendang Usulkan Pelatihan Keamanan Lingkungan

Menurut Yuli, pelatihannya sendiri akan dilakukan selama 20 hari mulai 11 April mendatang. Jika sudah selesai mendapatkan pelatihan maka badan diklat akan menyalurkan mereka untuk bekerja ke sejumlah industri garmen.

‎"Jadi mereka setelah pindah bisa dapat kesempatan kerja juga, tidak hanya di Jakarta tapi ada juga di Bandung dan Tangerang," tandasnya.

Yuli mengatakan, masyarakat tersebut akan diberikan pelatihan seperti operator menjahit. Selama dilatih mereka akan diinapkan dilokasi pelatihan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri