Lapak PKL di Jl STIP Marunda DItertibkan
access_time Rabu, 16 Maret 2016 18:47 WIB
remove_red_eye 3741
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl STIP Marunda, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara ditertibkan. Pembongkaran dilakukan karena lapak PKL berdiri di atas jalur hijau dan saluran.
Lurah Marunda, Hilda Damayanti mengatakan, seluruhnya ada 21 lapak PKL yang menjual makanan, rokok dan warung kopi yang dibongkar. Sebelum ditertibkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau PKL untuk tidak berjualan di lokasi.
"Tapi nyatanya mereka tidak mengindahkan. Terpaksa puluhan petugas Satpol PP dan PPSU melakukan pembongkaran," tegasnya, Rabu (16/3).
Reklame Liar di Jl Gajah Mada-Hayam Wuruk DitertibkanSetelah penertiban, Hilda mengaku segera menanami lahan dengan pohon agar tidak kembali diduduki.
Selain itu, PPSU juga akan menguras saluran yang selama ini tidak bisa dibersihkan karena tertutup lapak PKL.