You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Reklame Liar di Jalan Gajah Mada - Hayam Muruk DItertibkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Reklame Liar di Jl Gajah Mada-Hayam Wuruk Ditertibkan

Puluhan reklame liar dan belum daftar ulang (BDU) di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ditertibkan.

Sejak pagi hingga menjelang sore, sebanyak 20 titik reklame liar yang dibongkar

Penertiban reklame dilakukan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota.

"Sejak pagi hingga menjelang sore, sebanyak 20 titik reklame liar yang dibongkar dan 10 titik reklame dipasang stiker karena izinnya belum diperpanjang," ujar Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Rabu (16/3).

UPPD Taman Sari Sosialisasikan Aturan Reklame

Dikatakan Andri, sesuai dengan Pergub DKI nomor 244 Tahun 2015, Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk termasuk kawasan yang harus diawasi ketat dalam penyelenggaraan reklame.

Ia menambahkan, penertiban reklame liar dan BDU akan terus digelar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4385 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1222 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik