You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Reklame Liar di Jalan Gajah Mada - Hayam Muruk DItertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Reklame Liar di Jl Gajah Mada-Hayam Wuruk Ditertibkan

Puluhan reklame liar dan belum daftar ulang (BDU) di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ditertibkan.

Sejak pagi hingga menjelang sore, sebanyak 20 titik reklame liar yang dibongkar

Penertiban reklame dilakukan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota.

"Sejak pagi hingga menjelang sore, sebanyak 20 titik reklame liar yang dibongkar dan 10 titik reklame dipasang stiker karena izinnya belum diperpanjang," ujar Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Rabu (16/3).

UPPD Taman Sari Sosialisasikan Aturan Reklame

Dikatakan Andri, sesuai dengan Pergub DKI nomor 244 Tahun 2015, Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk termasuk kawasan yang harus diawasi ketat dalam penyelenggaraan reklame.

Ia menambahkan, penertiban reklame liar dan BDU akan terus digelar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close