Djarot Terima LHP BPK DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta.
Nanti LHP tersebut akan menjadi dasar bagi kita untuk memperbaiki apa yang disarankan BPK
Selain APBD, BPK DKI juga menyerahkan LHP Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Cengkareng.
"Nanti LHP tersebut akan menjadi dasar bagi kita untuk memperbaiki apa yang disarankan BPK," katanya di Kantor BPK DKI, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (16/3).
Djarot Tak Persoalkan Penilaian KemenPAN-RBDjarot menuturkan, di dalam kedua LHP ini ada sejumlah temuan dari BPK. T
emuan tersebut perlu dipelajari secara rinci dan seksama."Secara garis besar pasti ada temuannya. Namanya juga pemeriksaan. Temuan itu akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Ia menjelaskan, temuan BPK tersebut akan ditindaklanjuti Pemprov DKI dalam waktu 60 hari.
"Dengan adanya ini bisa jadi pemicu meningkatkan pengelolaan laporan keuangan kita. Jadi masukan yang bagus," tandasnya.