You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Instruksikan Pejabat DKI Serahkan LHKPN
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Instruksikan Pejabat DKI Serahkan LHKPN

Wakil‎ Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN untuk 2016, saya akan laporkan bulan ini

Djarot menilai pejabat yang enggan menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai pejabat tidak taat hukum. Pejabat seperti itu juga disebut tidak mendukung pemerintahan bersih dan transparan seperti yang diusung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"LHKPN untuk 2016, saya akan laporkan bulan ini," katanya, Selasa (16/3).

Basuki Nilai LHKPN Penting

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga telah menginstruksikan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya. Tidak hanya pejabat di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun seluruh pejabat hingga tingkat eselon IV wajib melaporkan kekayaan mereka.

"Kami sudah sampai ke eselon IV diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN," tandas Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1108 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1060 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye951 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik