You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Instruksikan Pejabat DKI Serahkan LHKPN
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Instruksikan Pejabat DKI Serahkan LHKPN

Wakil‎ Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN untuk 2016, saya akan laporkan bulan ini

Djarot menilai pejabat yang enggan menyerahkan LHKPN ke KPK sebagai pejabat tidak taat hukum. Pejabat seperti itu juga disebut tidak mendukung pemerintahan bersih dan transparan seperti yang diusung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"LHKPN untuk 2016, saya akan laporkan bulan ini," katanya, Selasa (16/3).

Basuki Nilai LHKPN Penting

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga telah menginstruksikan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melaporkan harta kekayaannya. Tidak hanya pejabat di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun seluruh pejabat hingga tingkat eselon IV wajib melaporkan kekayaan mereka.

"Kami sudah sampai ke eselon IV diwajibkan untuk menyerahkan LHKPN," tandas Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4088 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1661 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1238 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1165 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik