You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Berijin Puluhan Spanduk Ditertibkan di Kelapa Gading
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

25 Spanduk Tak Berizin di Kelapa Gading Ditertibkan

Pihak Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara melakukan penertiban spanduk yang tidak memiliki izin di sepanjang Jalan Hybrida Raya, Kamis (17/3).

Kita harap pemiliki spanduk melengkapi izin. Sehingga tidak sembarang memasang di lokasi yang tidak seharusnya

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, ada sekitar 25 spanduk yang ditertibkan hari ini. Sebelumnya pihak kecamatan pun telah berkoordinasi dengan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengetahui izinnya.

"Tapi meski sering kami tertibkan, tetap saja para oknum nekat memasang spanduk dan lain sebagainya di sepanjang jalan tersebut," ujarnya.

18 Spanduk dan Poster di Jl Yos Sudarso Ditertibkan

Spanduk yang ditertibkan memiliki ukuran 2-5 meter persegi. Dan terpasang di tiang-tiang listrik atau di pohon pinggir jalan.

"Kita harap pemiliki spanduk melengkapi izin. Sehingga tidak sembarang memasang di lokasi yang tidak seharusnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1527 personFolmer
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1488 personAnita Karyati
  3. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1486 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye970 personNurito
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti