You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang di Terminal akan Dikelola Dinas KUMKMP
photo Doc - Beritajakarta.id

Pedagang di Terminal akan Dikelola Dinas KUMKMP

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta berencana mengelola seluruh pedagang yang berdagang di seluruh terminal di Ibukota.

Selama ini kita temukan banyak aduan kalau di lokasi terminal masih banyak sewa menyewa lapak, makanya kita akan ambil alih

Langkah ini dilakukan untuk mencegah pungutan liar (pungli) dan jual beli lapak pedagang di dalam areal terminal.

DKI akan Tambah 200 Kios Lenggang Jakarta

"Selama ini kita temukan banyak aduan kalau di lokasi terminal masih banyak sewa menyewa lapak, makanya kita akan ambil alih," kata ‎Jackson Sitorus, Kepala Bidang UMKM Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Kamis (17/3).

Ia juga mengatakan sudah bersurat ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta untuk memberikan data jumlah pedagang yang berjualan di setiap terminal. Para pedagang tersebut selanjutnya akan ditata dan dikenakan biaya retribusi dengan sistem autodebit Bank DKI.

"Data pedagangnya kita masukkan ke Smart City, supaya gampang dipantau dan ditata," jelasnya.

Menurut Jakson, selain ditata, para pedagang di terminal-terminal akan dibina dan diberikan bantuan permodalan.

"Fokus kita utama agar semua pungli hilang, kita tata dengan baik, dan nanti akan kerjasama dengan BPOM untuk memastikan jualannya tidak mengandung bahan berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati