Kepulauan Seribu Ancam Pidanakan Kapal Pelanggar Zonasi
Bukan rutin, tapi akan kita intensifkan agar tidak lagi ada pelanggaran. Kita akan libatkan berbagai pihak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan mengintensifkan patroli laut. Sebab, akhir-akhir ini ditenggarai kapal-kapal nelayan besar yang melanggar autran dan wilayah, kerap melakukan penangkapan ikan serta cumi di perairan laut Kepulauan Seribu.
Kepala Suku Dinas Kelautan, Perikanan Dan Ketahanan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, Sutrisno mengatakan, akhir-akhir ini kapal penangkap ikan yang melanggar aturan dari luar wilayah, kerap dilaporkan beroperasi di Kepulauan Seribu. Bahkan beberapa diantara ditemukan langsung dan ditindak oleh Bupati.
Dokumen Kapal Pelanggar Zonasi Dikembalikan"Bukan rutin, tapi akan kita intensifkan agar tidak lagi ada pelanggaran. Kita akan libatkan berbagai pihak," ujarnya, Jumat (18/3).
Menurut Sutrisno, pihaknya tidak bermain-main dalam melakukan penegakan aturan. Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan bekerja sama dengan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)
Kementrian Kelautan dan Perikanan, agar dapat diproses hukum pidana.