You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar Dokumen Datangi Pemkab Untuk Mendapat Pembinaan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dokumen Kapal Pelanggar Zonasi Dikembalikan

Ini peringatan yang pertama dan yang terakhir. Ke depan saya minta jika ada pelanggaran diproses ke pengadilan

Sebanyak empat orang pemilik kapal yang dokumennya disita oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu saat monitoring wilayah laut, mendatangi kantor kabupaten di Pulau Pramuka. Mereka kembali mendapatkan dokumen yang disita setelah melalui pembinaan.

"Mereka sebelum mengambil dokumennya mendapatkan pembinaan dari Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), terkait pelanggaran wilayah penangkapan ikan," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (16/3).

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Menurutnya, nelayan dari manapun boleh mencari iklan di Pulau Seribu. Akan tetapi harus sesuai perizinan dan tidak boleh kapal cumi di atas 30 Gross Tonnage (GT), masuk ke perairan Kepulauan Seribu. Mereka harus 12 mil di luar perairan Kepulauan Seribu.

"Ini peringatan yang pertama dan yang terakhir. Ke depan saya minta jika ada pelanggaran diproses ke pengadilan agar jera," tegasnya.

Sebelumnya, Bupati bersama Sudin KPKP Kepulauan Seribu, kemarin melakukan patroli wilayah laut. Hasilnya sebanyak delapan kapal nelayan ukuran besar kedapatan mengambil ikan di perairan Pulau Panggang.

Karena melanggar zonasi, dokumen kedelapan kapal disita dan boleh diambil di kantor kabupaten, dengan syarat mengikuti pembinaan dan membuat surat perjanjian tidak lagi melanggar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1487 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1237 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1126 personFolmer