You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jembatan Dua
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jembatan Dua

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak bahan pangan mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar tradisional.

Hasil uji laboratorium menyatakan sayur cuisine asin dan tahu yang dijual pedagang mengandung formalin

Dari hasil sidak di Pasar Jembatan Dua, Tambora, tim pemeriksa dari Sudin KPKP Jakbar menemukan sayur cuisine asin dan tahu mengandung formalin.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan mengatakan, pemeriksaan ini sudah rutin dilakukan oleh pihaknya. Untuk memberikan keamanan konsumen saat membeli bahan kebutuhan pokok, terutama komoditas pertanian dan peternakan.

Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jaksel

"Hasil uji laboratorium menyatakan sayur cuisine asin dan tahu yang dijual pedagang mengandung formalin," ujarnya, Jumat (18/3).

Renova menambahkan, sanksi sosial berupa pemasangan stiker di tempat usaha milik pedagang yang terbukti menjual barang makanan dan minuman berbahaya. Stiker tersebut terpasang selama dua bulan lamanya.

"Pedagang juga dibuatkan berita acara pemeriksaan dan jika masih kedapatan menjual makanan dan minuman berformalin akan dibawa ke kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3639 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1042 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye949 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye860 personTiyo Surya Sakti