You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jembatan Dua
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tahu Berformalin Ditemukan di Pasar Jembatan Dua

Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak bahan pangan mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar tradisional.

Hasil uji laboratorium menyatakan sayur cuisine asin dan tahu yang dijual pedagang mengandung formalin

Dari hasil sidak di Pasar Jembatan Dua, Tambora, tim pemeriksa dari Sudin KPKP Jakbar menemukan sayur cuisine asin dan tahu mengandung formalin.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Renova Ida Siahaan mengatakan, pemeriksaan ini sudah rutin dilakukan oleh pihaknya. Untuk memberikan keamanan konsumen saat membeli bahan kebutuhan pokok, terutama komoditas pertanian dan peternakan.

Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Jaksel

"Hasil uji laboratorium menyatakan sayur cuisine asin dan tahu yang dijual pedagang mengandung formalin," ujarnya, Jumat (18/3).

Renova menambahkan, sanksi sosial berupa pemasangan stiker di tempat usaha milik pedagang yang terbukti menjual barang makanan dan minuman berbahaya. Stiker tersebut terpasang selama dua bulan lamanya.

"Pedagang juga dibuatkan berita acara pemeriksaan dan jika masih kedapatan menjual makanan dan minuman berformalin akan dibawa ke kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3447 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2335 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye915 personFakhrizal Fakhri