Jakbar Bakal Terbitkan 1.000 SIUP
Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat menargetkan bakal menerbitkan 1.000 surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) di tahun 2014. Dari target itu, baru 300 SIUP dan TDP yang hingga kini sudah diterbitkan.
Keberadaan SIUP dan TDP sangat berguna bagi para pelaku usaha bila ingin meminjam dana ke bank untuk mengembangkan usahanya
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Joko Kundaryo mengatakan, SIUP dan TDP sangat penting bagi para pelaku usaha. "Keberadaan SIUP dan TDP sangat berguna bagi para pelaku usaha bila ingin meminjam dana ke bank untuk mengembangkan usahanya," ujar Joko saat menghadiri One Day Service yang digelar Sudin KUMKMP Jakarta Barat di Pasar Cengkareng, Senin (9/6).
Dikatakan Joko, kegiatan One Day Service merupakan kegiatan rutin dengan sistem jemput bola dan digelar di pasar tradisional maupun mal.
DKI Permudah Penerbitan SIUP dan TDPKepala Sudin KUMKMP Jakarta Barat, Widodo menuturkan, kegiatan One Day Service yang dilakukan pihaknya juga sebagai salah satu cara untuk mencapai target diterbitkannya 1.000 SIUP maupun TDP di tahun 2014.
Dikatakan Widodo, untuk memudahkan para pelaku usaha, pembuatan SIUP dan TDP juga bisa dilakukan melalui layanan e-data yang bisa diakses melalui internet di setiap kantor kelurahan. "Dalam kegiatan ini kami menargetkan bisa menerbitkan 50 SIUP dan TDP. Saat ini sudah 20 pelaku usaha yang mendaftarkan pengajuan TDP maupun SIUP dan kegiatan ini gratis," katanya.
Supriyandi (41) salah satu pedagang di Pasar Cengkareng mengaku ingin sekali memformalkan kegiatan usahanya dengan memilki SIUP. "Sekarang saya sudah punya SIUP. Dan ini ngurusnya gratis," tandas pedagang pakaian ini.