You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengrajin Tahu yang Gunakan Formalin akan Ditutup
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Perajin Tahu yang Gunakan Formalin akan Ditutup

Perajin yang berada di bawah naungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (KOPTI) DKI Jakarta diminta tidak mencampur produknya dengan bahan berbahaya. Jika masih ditemukan, usaha tersebut akan ditutup.

Apabila KOPTI masih memproduksi walaupun sudah dapat teguran, kita akan tutup tempat produksi tahu dan tempenya

"Seperti tahu, kita sudah periksa ke KOPTI. Karena memang tahu ini paling utama, kita sudah melakukan pembinaan dan peneguran," ujar Irwandi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, usai sidah produk makanan PKL Binaan di Mal Kota Kasablanka, Jumat (18/3).

Menurut Irwandi, apabila pembinaan dan peneguran tidak memberikan dampak positif, pihaknya akan memberikan sanki tegas dalam bentuk penutupan.

PKL Binaan di Mal Kokas Masih Gunakan Zat Kimia

"Ini akan dikenakan sanksi, dilakukan penindakakan untuk penutupan, ini sesuai arahan Gubernur. Apabila KOPTI masih memproduksi walaupun sudah dapat teguran, kita akan tutup tempat produksi tahu dan tempenya," tandasnya.

Sebelumnya, hasil uji lab terhadap 32 sampel yang diamankan dari PKL binaan di Beranda Nusantara Mal Kota Kasablanka, ditemukan empat jajanan siap konsumsi dengan kandung bahan berbahaya. Dua diantaranya yakni tahu gado-gado dan tahu pada siomay mengandung boraks dan formalin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer