You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       103 Ton Daging Sapi dan 55 Ribu Ekor Ayam Disiapkan Untuk Lebaran Mendatang
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Ratusan Ton Daging Bersubsidi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mematangkan rencana pemberian subsidi daging pada Lebaran mendatang. Nantinya akan ada 103 ton daging sapi dan 55 ribu ekor ayam yang akan dijual bersubsidi pada masyarakat yang tidak mampu.

jadi akan disubsidi 50 ribu dari harga daging sapi yang dijual Dharma Jaya di harga Rp 85-89 ribu per kilonya

‎"Kita terus matangkan perencanaannya, jadi akan disubsidi 50 ribu dari harga daging sapi yang dijual Dharma Jaya di harga Rp 85-89 ribu perkilonya," kata Sri Haryati, Kepala Ketahanan Pangan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta, Jumat (18/3).

1.437 RTS di Jaktim Peroleh Daging Subsidi

Sri mengungkapkan, sasaran penerima daging bersubsidi nantinya merupakan warga yang tinggal di rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI dan tercatat sebagai penerima beras miskin (raskin).

"Nantinya akan dijual sebelum hari Lebaran, agar masyarakat yang tidak mampu juga dapat membeli daging untuk kebutuhannya," jelasnya.

Kondisi harga daging menjelang Lebaran setiap tahunnya diketahui mengalami lonjakan karena tingginya kebutuhan. Program daging bersubsidi diharapkan bisa membantu masyarakat dan juga menstabilkan harga pasar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati