You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Ancol Minta Perbaikan Jalan Lodan Raya Dituntaskan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Waspada, Jl Lodan Raya Ancol Banyak Lubang

Pengendara yang melintas di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara harus lebih ekstra hati-hati. Sebab, di ruas jalan yang berada di depan pintu utama masuk Pelabuhan Sunda Kelapa tersebut banyak berlubang dengan diameter cukup besar.

Sekitar 20 meter dari lokasi sudah diperbaiki jalannya. Tapi masih banyak yang berlubang

Pantauan Beritajakarta.com, lubang di ruas jalan ini berdiameter 60x60 sentimeter dengan kedalaman 10-15 sentimeter. Di sepanjang jalan ruas itu dipasang rambu lalu lintas berbentuk kerucut untuk mencegah terjadinya kceelakaan.

"Sekitar 20 meter dari lokasi sudah diperbaiki jalannya. Tapi masih banyak yang berlubang," kata Riswanto (42), warga RW 03, Ancol, Jumat (18/3).

Jalan Rusak di Cawang Mulai Diperbaiki

Camat Pademangan, Musa Safrudin menuturkan, perbaikan jalan tersebut saat ini sedang dikerjakan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara dengan cara betonisasi. Namun, sampai kini pihaknya belum menerima laporan terkait perkembangan perbaikan jalan di lokasi.

"Saya segera melakukan pengecekan dan bila memang masih ada titik jalan rusak yang perlu dilakukan perbaikan, maka akan saya koordinasikan dengan unit terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11333 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati