You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga eks Kalijodo Segera Diberikan Kios di Rusun Pulogebang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Eks Kalijodo akan Diberi Kios

Warga eks Kalijodo, segera diberikan tempat usaha di rumah susun (rusun) Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Pihak rusun akan menyiapkan sekitar 30 kios agar mereka memiliki usaha.

Kita targetkan pada Mei atau Juni mendatang kios untuk warga eks Kalijodo sudah tersedia dan bisa dioperasikan. Modelnya nanti bisa seperti Lenggang Jakarta

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husain Murad mengatakan, saat ini model tempat usaha sedang dikonsep di tingkat kota. Tidak menutup kemungkinan konsepnya menyerupai Lenggang Jakarta. Ada kuliner, kerajinan tangan, busana dan sebagainya.

"Kita targetkan pada Mei atau Juni mendatang kios untuk warga eks Kalijodo sudah tersedia dan bisa dioperasikan. Modelnya nanti bisa seperti Lenggang Jakarta," kata Murad, Senin (21/3).

Penertiban Kalijodo Berlangsung Kondusif

Kepala Unit Pengelola Rusun Pulogebang, Ageng Darmintono menambahkan, rencananya kios akan dibangun di sepanjang pinggir pagar utama, yang panjangnya sekitar 200 meter lebih.

"Kita siapkan semua jenis kios untuk kuliner, produk basah, sembako, aksesoris, toko obat dan sebagainya," tandasnya.

Pihaknya akan menggandeng Sudin Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur dan sebuah perusahaan minuman terkenal. Yakni untuk pemasangan kios semi permanen dan meja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5735 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri