You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4.743 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar
.
photo doc - Beritajakarta.id

4.743 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Selama periode 4 Januari-11 Maret 2016, sebanyak 4.743 kendaraan di Jakarta Utara ditindak. Kendaraan tersebut terjaring dalam razia parkir liar.

Sanksinya harus lebih keras lagi. Misalnya, denda derek dari Rp 500 ribu dinaikkan menjadi Rp 1 juta

"Rinciannya 991 kendaraan ditilang, 347 stop operasi, 600 diderek, 122 motor diangkut, 1.517 motor dan 1.166 mobil dicabut pentil," kata Bernhard Hutajulu, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Senin (21/3).

Bernhard mengungkapkan, 4.743 kendaraan umum maupun pribadi ini ditindak di beberapa titik parkir liar seperti Jalan RE Martadinata, Clincing, Kelapa Gading, Pademangan, Mangga Dua, Penjaringan dan lainnya.

158 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

"Tapi nyatanya tetap saja pengendara tidak jera. Buktinya, pada titik  yang sama sering kami kembali menderek kendaraan roda empat," ujarnya.

Ia menambahkan, razia parkir liar sampai kini masih akan terus digencarkan jajarannya di lapangan. Setiap harinya, rata-rata kendaraan yang diderek mencapai 14 unit dengan dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu.

"Sanksinya harus lebih keras lagi. Misalnya, denda derek dari Rp 500 ribu dinaikkan menjadi Rp 1 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3681 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1083 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye945 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye927 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye920 personNurito