Ini Rencana Rekayasa Lalu Lintas Saat Demo Angkutan
Kemudian Off Ramp di depan Mapolda Metro Jaya dan Pulau Dua akan ditutup. Kendaraan di jalan tol juga diarahkan keluar pintu tol Slipi Jaya
Antisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa awak angkutan umum, Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan.
Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan jika terjadi kepadatan di obyek unjuk rasa. Seperti di kawasan depan gedung DPR/MPR. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, dari arah Semanggi menuju Grogol, akan dibelokkan ke kiri di Fly Over Senayan menuju Jalan Pemuda Asia Afrika atau ke Lapangan Tembak dan seterusnya.
Amankan Demo Sopir 500 Satpol PP Disiagakan (Dobel)"Kemudian Off Ramp di depan Mapolda Metro Jaya dan Pulau Dua akan ditutup. Kendaraan di jalan tol juga diarahkan keluar pintu tol Slipi Jaya," ujar Budianto, Selasa (22/3).
Untuk arus lalu lintas dari Tanah Abang, akan diarahkan jalan lurus ke Permata hijau. Sebab off ramp di Senayan ditutup.
Selanjutnya untuk kawasan gedung Balai Kota DKI, arus lalu lintas dari Tugu Tani dialihkan ke Monas Timur-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Perwira dan seterusnya. Arus dari Jalan Medan Merdeka Barat atau dari Jalan Budi Kemuliaan diarahkan ke Jalan MH Thamrin dan seterusnya.
Di depan Istana Negara, arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur diarahkan ke Jalan Perwira-Jalan Pasar Baru dan seterusnya. Kemudian arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya diarahkan ke Harmoni dan seterusnya. Demikian halnya arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk dialihkan ke Jalan Juanda-Jalan Pasar Baru dan seterusnya.
Sementara, untuk di lokasi depan gedung Kantor Kemenkominfo, arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk dialihkan ke Jalan Juanda-Pasar Baru dan seterusnya. Arus lalu lintas dari Bundaran HI dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau ke Jalan Medan Merdeka Selatan. Sedangkan arus lalu lintas dari Tanah Abang dialihkan ke Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit dan seterusnya.
Budianto mengimbau agar pengendara tetap berhati-hati, tidak melanggar lalu lintas. Baik melawan arah atau menyerobot trafiic light saat menyala merah. Ikuti rambu lalu lintas yang ada atau mengikuti petunjuk dari aparat kepolisian yang ditugaskan di lapangan.