You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rusun Marunda Dikelola Sepenuhnya Oleh Pemprov DKI
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kemenpupera Serahkan Rusun Marunda ke Pemprov DKI

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menyerahkan pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Marunda di Jakarta Utara kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI sekarang punya keleluasaan untuk perbaiki kalau sudah diserahterimakan

Sebelumnya, rusun senilai RP 68 miliar yang memiliki sebanyak 500 unit tersebut merupakan aset Barang Milik Negara (BMN)

"Rusun Marunda sebenarnya sejak tahun 2007 ternyata. Lalu sekarang serah terima. Ada lima blok, masing-masing bok itu 100 unit. Pemprov DKI sekarang punya keleluasaan untuk perbaiki kalau sudah diserahterimakan," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta saat acara serahterima BMN Kemenpupera kepada lembaga, pemerintah daerah dan yayasan tahun 2016 di Gedung Utama Kemenpupera, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

Rusun Marunda Dilengkapi Masjid dan Gereja

Pada kesempatan itu, Djarot mengatakan aset dari Kemenpura yang dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta harus segera diproses. Termasuk Rusun Jatinegara Barat yang belum diserahkan pihak kementerian.

"Sambil menunggu serah terima, tapi kewajiban kita tetap merawat dong. Kalau sementara ini Rusun Marunda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6926 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5685 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3664 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2135 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1902 personAnita Karyati