You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 Lapak PKL Liar Ditertibkan di Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Lapak PKL di Taman Karapan Sapi Ditertibkan

15 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan usaha pencucian motor di Taman Karapan Sapi, Jalan RE Martadinata RW 14 dan 15, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Lapak dan tempat usaha tersebut ditertibkan karena berdiri di jalur hijau.

Itu merupakan jalur hijau, tapi disalah gunakan warga

Lurah Tanjung Priok, Ma’mun mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang berdiri di lokasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.

"Itu merupakan jalur hijau, tapi disalah gunakan warga dengan mendirikan usaha warung makan, warung rokok dan cucian mobil dan motor," katanya, Kamis (24/3).

8 Lapak PKL di Kelapa Gading Ditertibkan

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan memberikan waktu selama 3x24 jam kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, peringatan tersebut tidak dindahkan sehingga dilakukan pembongkaran.

"Kita kerahkan 25 petugas Satpol PP untuk membongkar seluruh tempat usaha yang dibangun dengan triplek dan kayu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6410 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3867 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3174 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1641 personFolmer