You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 Lapak PKL Liar Ditertibkan di Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Lapak PKL di Taman Karapan Sapi Ditertibkan

15 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan usaha pencucian motor di Taman Karapan Sapi, Jalan RE Martadinata RW 14 dan 15, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Lapak dan tempat usaha tersebut ditertibkan karena berdiri di jalur hijau.

Itu merupakan jalur hijau, tapi disalah gunakan warga

Lurah Tanjung Priok, Ma’mun mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang berdiri di lokasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.

"Itu merupakan jalur hijau, tapi disalah gunakan warga dengan mendirikan usaha warung makan, warung rokok dan cucian mobil dan motor," katanya, Kamis (24/3).

8 Lapak PKL di Kelapa Gading Ditertibkan

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan memberikan waktu selama 3x24 jam kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, peringatan tersebut tidak dindahkan sehingga dilakukan pembongkaran.

"Kita kerahkan 25 petugas Satpol PP untuk membongkar seluruh tempat usaha yang dibangun dengan triplek dan kayu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3888 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye993 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye906 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye784 personBudhi Firmansyah Surapati