You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 Lapak PKL Liar Ditertibkan di Tanjung Priok
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Lapak PKL di Taman Karapan Sapi Ditertibkan

15 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan usaha pencucian motor di Taman Karapan Sapi, Jalan RE Martadinata RW 14 dan 15, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan. Lapak dan tempat usaha tersebut ditertibkan karena berdiri di jalur hijau.

Itu merupakan jalur hijau, tapi disalah gunakan warga

Lurah Tanjung Priok, Ma’mun mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan yang berdiri di lokasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.

"Itu merupakan jalur hijau, tapi disalah gunakan warga dengan mendirikan usaha warung makan, warung rokok dan cucian mobil dan motor," katanya, Kamis (24/3).

8 Lapak PKL di Kelapa Gading Ditertibkan

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan memberikan waktu selama 3x24 jam kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, peringatan tersebut tidak dindahkan sehingga dilakukan pembongkaran.

"Kita kerahkan 25 petugas Satpol PP untuk membongkar seluruh tempat usaha yang dibangun dengan triplek dan kayu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2032 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1073 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye902 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing