You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konten Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Diturunkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Konten Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Diturunkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menurunkan konten reklame ilegal di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Setelah rapat kemarin kami langsung turunkan konten reklame tersebut

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, kawasan Jalan Gajah Mada menjadi salah satu kawasan steril dari reklame.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait keberadaan reklame ilegal tersebut.

Reklame Ilegal di Jl Gajah Mada Segera Ditertibkan

Dalam rapat itu diputuskan agar konten reklame segera diturunkan, karena memang sudah menyalahi aturan.

"Setelah rapat kemarin kami langsung turunkan konten reklame tersebut. Karena memang itu tugas kami dalam menegakan perda," ujar Jupan, Jumat (25/3).

Dikatakan Jupan, selanjutnya untuk fisik bangunan, penertiban akan dilakukan secara terpadu bersama SKPD terkait seperti Dinas Penataan Kota, Dinas Pelayanan Pajak dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

"Konten sudah diturunkan. Tinggal fisik bangunannya segera ditertibkan juga, tapi harus dengan tim terpadu," kataya.

Seperti diketahui, papan reklame ilegal berukuran sekitar 50 meter persegi terpasang di jembatan putaran Olimo, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Papan reklame itu berisi iklan salah satu produk minuman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2062 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1037 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye847 personNurito