You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir dan Lapak PKL Liar Marak di Kawasan CNI Puri Kembangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Parkir Liar di CNI Puri Kembangan Dikeluhkan

Keberadaan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan CNI, Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat dikeluhkan warga.

Pedagang dan sepeda motor yang parkir di kawasan CNI membayar

Sebab, parkir liar dan lapak para pedagang di lokasi membuat lajur jalan menjadi menyempit hingga menimbulkan kemacetan. 

Parkir dan PKL di Jl Menteng Wadas Ditata

Yono (45), karyawan yang bekerja di salah satu gedung di kawasan CNI mengatakan, parkir liar dan lapak PKL di kawasan ini dikelola salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Pedagang dan sepeda motor yang parkir di kawasan CNI membayar," kata warga Kembangan Selatan ini, Minggu (27/3).

Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan, Matrullah mengatakan, akan menata parkir liar dan lapak PKL di kawasan tersebut.

"Lokasi parkir dan lapak akan dipindahkan ke lahan kosong yang tidak jauh dari kawasan itu. Kami akan tata secepatnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan kawasan CNI dari parkir liar dan lapak PKL telah disepakati pengurus RW, UPT Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI dan instansi terkait lainnya.

Menurut Matrullah, seluruh pihak terkait rencananya akan meninjau ke lokasi secara bersama-sama dan mematangkan relokasi parkir dan lapak PKL di lokasi.

"Kami juga minta pengembang ikut berperan serta mendukung dan membantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati