You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hapus Ekploitasi Anak, DKI Kaji Hapus 3 in 1
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Kaji Hapus 3 in 1 untuk Kurangi Eksploitasi Anak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji penghapusan aturan three in one untuk mengatasi kemacetan. Sebab, saat ini banyak joki-joki yang malah menjadikan kebijakan tersebut sebagai ajang eksploitasi anak.

Sebenarnya nggak perlu ada three in one juga. Kalau orang pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat bayinya biar nggak mengganggu yang membawa mobil

"Sebenarnya nggak perlu ada three in one juga. Kalau orang pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat bayinya biar nggak mengganggu yang membawa mobil. ini kan nggak benar kalau gitu," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/3).

Basuki menegaskan, bila orang tua hanya ingin mencari makan, maka pihaknya akan menanggung di panti. Namun, sejumlah oknum ini justru memanfaatkan anak-anak untuk mencari uang diluar kebutuhan makan.

Wadirlantas Minta 3 In 1 Dievaluasi

"Masalahnya kan ini dimanfaatin orang tua buat beli handphone, pulsa. Ini kan kurang ajar. Dia nongkrong di mal, di minimarket, atau apa. Ya nggak benar," katanya.

Menurut Basuki, kasus eksploitasi anak serupa dengan kasus penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Beberapa orang tua kerap memanfaatkan pemberikan KJP untuk kebutuhan pribadinya. Namun, anaknya tetap menggunakan perlengkapan sekolah yang kurang layak.

"KJP saja ada yang manfaatin sama orang tua, ambil kontan. Anaknya tetep nggak pakai sepatu, nggak beli tas baru. Diambilin uang anaknya, dibelanjain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1173 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati