You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ayahanda Marshanda Masih Mendekam di Panti Sosial Ceger
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

SOP Pembinaan PMKS di Panti Sampai 21 Hari

Pembinaan yang dilakukan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) minimal 21 hari. Namun jika ada keluarga yang menjamin, bisa dikeluarkan sebelum batas waktunya.

Biasanya pembinaan di sini selama 21 hari

Kepala Satuan Pembinaan Panti PSBI 2, Danil mengatakan, biasanya PMKS yang terjaring razia dilakukan pembinaan selama 21 hari.

"Namun jika ada pihak keluarga yang bertanggungjawab maka bisa saja diambil," ujarnya, Senin (28/3).

DKI Kaji Hapus 3 in 1 untuk Kurangi Eksploitasi Anak

Menurut Danil,  di PSBI 2 ini terdapat sekitar 400 PMKS. Padahal kapasitas panti tersebut hanya sekitar 350 orang. Karenanya jika sudah melebihi kapasitas, penghuni panti ini dipindah ke panti lain. Seperti Panti Jompo, Panti Laras, Panti Balaraja, Tangerang. 

"Di sini setiap kamar dihuni oleh sekitar 10-15 PMKS," ucapnya.

Sementara terkait penjangkauan Sudin Sosial Jakarta Selatan yang mendapati PMKS bernama Irwan Yusuf (49) yang mengaku sebagai ayah artis Marshanda, Danil mengaku tetap memperlakukan sama.

"Yusuf masih berada di dalam panti, bersama penghuni lainnya. Biasanya pembinaan di sini selama 21 hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1666 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1602 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1164 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1040 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye959 personAldi Geri Lumban Tobing