You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ayahanda Marshanda Masih Mendekam di Panti Sosial Ceger
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

SOP Pembinaan PMKS di Panti Sampai 21 Hari

Pembinaan yang dilakukan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) minimal 21 hari. Namun jika ada keluarga yang menjamin, bisa dikeluarkan sebelum batas waktunya.

Biasanya pembinaan di sini selama 21 hari

Kepala Satuan Pembinaan Panti PSBI 2, Danil mengatakan, biasanya PMKS yang terjaring razia dilakukan pembinaan selama 21 hari.

"Namun jika ada pihak keluarga yang bertanggungjawab maka bisa saja diambil," ujarnya, Senin (28/3).

DKI Kaji Hapus 3 in 1 untuk Kurangi Eksploitasi Anak

Menurut Danil,  di PSBI 2 ini terdapat sekitar 400 PMKS. Padahal kapasitas panti tersebut hanya sekitar 350 orang. Karenanya jika sudah melebihi kapasitas, penghuni panti ini dipindah ke panti lain. Seperti Panti Jompo, Panti Laras, Panti Balaraja, Tangerang. 

"Di sini setiap kamar dihuni oleh sekitar 10-15 PMKS," ucapnya.

Sementara terkait penjangkauan Sudin Sosial Jakarta Selatan yang mendapati PMKS bernama Irwan Yusuf (49) yang mengaku sebagai ayah artis Marshanda, Danil mengaku tetap memperlakukan sama.

"Yusuf masih berada di dalam panti, bersama penghuni lainnya. Biasanya pembinaan di sini selama 21 hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye886 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye823 personAldi Geri Lumban Tobing