DKI Ambil Alih Rumah Dinas PNS yang Pensiun
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan wali kota di lima wilayah DKI Jakarta mengambil alih rumah dinas yang dikuasi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI.
Dia ngajuin PTUN pun, sebelum putusan keluar kita sikat duluan. wali kota sama Satpol PP sikat dulu aja, kita ambil balik
Basuki menilai, rumah dinas yang masih dikuasai pensiunan itu berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Olahraga serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.
"Dia ngajuin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pun, sebelum putusan keluar kita sikat duluan. wali kota sama Satpol PP sikat dulu aja, kita ambil balik," kata Basuki di Ba lai Kota DKI Jakarta, Senin (28/3).
Warteg Dekat Rumah Dinas Wali Kota TerbakarIa menjelaskan, rumah dinas PNS ini merupakan aset milik Pemprov DKI. Pensiunan ini juga telah memiliki rumah pribadi. Oleh sebab itu, Basuki menginginkan, rumah dinas yang dikuasai para pensiunan PNS itu harus dikosongkan. Jangan sampai, keberadaan pensiunan itu mengganggu program dinas terkait. Misalnya Dinas Kesehatan yang akan merubah rumah dinas dibawahnya menjadi puskesmas.
"Langsung dikerjain aja saya kira ini. Jangan jadi pembangunan puskesmas berantakan," tandasnya.