You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ambil Alih Rumah Dinas Dikuasai Pensiunan PNS
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Ambil Alih Rumah Dinas PNS yang Pensiun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan wali kota di lima wilayah DKI Jakarta mengambil alih rumah dinas yang dikuasi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI.

Dia ngajuin PTUN pun, sebelum putusan keluar kita sikat duluan. wali kota sama Satpol PP sikat dulu aja, kita ambil balik

Basuki menilai, rumah dinas yang masih dikuasai pensiunan itu berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Olahraga serta Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.

"Dia ngajuin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pun, sebelum putusan keluar kita sikat duluan. wali kota sama Satpol PP sikat dulu aja, kita ambil balik," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/3)‎.

Warteg Dekat Rumah Dinas Wali Kota Terbakar

Ia menjelaskan, rumah dinas PNS ini merupakan aset milik Pemprov DKI. Pensiunan ini juga telah memiliki rumah pribadi. Oleh sebab itu, Basuki menginginkan, rumah dinas yang dikuasai para pensiunan PNS itu harus dikosongkan. Jangan sampai, keberadaan pensiunan itu mengganggu program dinas terkait. Misalnya Dinas Kesehatan yang akan merubah rumah dinas dibawahnya menjadi puskesmas.

"Langsung dikerjain aja saya kira ini. Jangan jadi pembangunan puskesmas berantakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik