You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggunaan Tenaga Ahli di DKI Harus Akan Diaudit
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tenaga Ahli Harus Dibayar Sesuai Kemampuan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar tenaga ahli di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sesuai kemampuannya. Honor yang diberikan juga mesti disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki.

‎Tenaga ahli ini bayar apa saja harus jelas loh. Jangan tenaga ahli kerjanya hanya buat menscan dibayar Rp 18 juta setiap bulannya

"‎Tenaga ahli ini bayar apa saja harus jelas loh. Jangan tenaga ahli kerjanya hanya buat menscan dibayar Rp 18 juta setiap bulannya," ucap Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (28/3).

Basuki mengungkapkan, selama dua tahun memimpin Ibukota, dirinya banyak menghilangkan profesi tenaga ahli lantaran ketidaksesuaian antara tanggungjawab dengan honor yang diterima.

12 Peserta Calon Tenaga Ahli Jalani Tes Wawancara

Basuki menambahkan, untuk membayar tenaga ahli yang bekerja dilingkungan Pemprov DKI, pihaknya mengalokasikan dana Rp 600 miliar setiap tahunnya.

"Saya sudah hilangin banyak itu (tenaga ahli). Hati-hati loh. Ini mesti diaudit juga. Kita mau sisir. Sayang bayar Rp 600 miliar bayar orang nggak jelas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16365 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3487 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1565 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1547 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik