You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penggunaan Tenaga Ahli di DKI Harus Akan Diaudit
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Tenaga Ahli Harus Dibayar Sesuai Kemampuan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar tenaga ahli di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sesuai kemampuannya. Honor yang diberikan juga mesti disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki.

‎Tenaga ahli ini bayar apa saja harus jelas loh. Jangan tenaga ahli kerjanya hanya buat menscan dibayar Rp 18 juta setiap bulannya

"‎Tenaga ahli ini bayar apa saja harus jelas loh. Jangan tenaga ahli kerjanya hanya buat menscan dibayar Rp 18 juta setiap bulannya," ucap Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (28/3).

Basuki mengungkapkan, selama dua tahun memimpin Ibukota, dirinya banyak menghilangkan profesi tenaga ahli lantaran ketidaksesuaian antara tanggungjawab dengan honor yang diterima.

12 Peserta Calon Tenaga Ahli Jalani Tes Wawancara

Basuki menambahkan, untuk membayar tenaga ahli yang bekerja dilingkungan Pemprov DKI, pihaknya mengalokasikan dana Rp 600 miliar setiap tahunnya.

"Saya sudah hilangin banyak itu (tenaga ahli). Hati-hati loh. Ini mesti diaudit juga. Kita mau sisir. Sayang bayar Rp 600 miliar bayar orang nggak jelas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6436 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3874 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3195 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3025 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1648 personFolmer