You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 25 Peserta Ikuti Seleksi Tenaga Ahli Kominfomas Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Kominfomas Kep Seribu Gelar Seleksi Tenaga Ahli

Seiring dengan berakhirnya masa kontrak para tenaga ahli per 31 Desember 2015 nanti, Sudin Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu menggelar seleksi tenaga ahli untuk posisi penyiar radio, reporter dan fotografer di website Pemkab Kepulauan Seribu.

Ini menunjukan warga Pulau Seribu memiliki prestasi tak kalah hebatnya dengan warga daratan Jakarta

Kasubag Tata Usaha, Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu, Abdulloh mengatakan, dari 25 pendaftar calon tenaga ahli, nantinya akan dipilih 10 orang untuk menempati posisi-posisi tersebut sesuai dengan kompetensi di bidang jurnalistik.

"Dengan tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya, maka masyarakat Pulau Seribu bisa mendapatkan informasi yang tepat dan mengedukasi," ujarnya, Selasa (15/12).

48 Persen Anggaran Diserap Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu

Dikatakan Abdulloh, pihaknya mengapresiasi antusiasme peserta yang seluruhnya merupakan warga Pulau Seribu.

“Ini menunjukkan warga Pulau Seribu memiliki prestasi tak kalah hebatnya dengan warga daratan Jakarta,” katanya.

Ditambahkan Abdulloh, nantinya calon tenaga ahli akan melalui beberapa tahapan dan uji kompetensi hingga menyisakan 10 peserta yang akan dibagi menjadi lima orang untuk penyiar dan lima orang untuk reporter dan fotografer.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye943 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati