Petugas Razia Angkutan Umum dan Barang di Klender
Petugas gabungan Dinas Perhubungan, Kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelar razia di atas Flyover Klender, Jl Bekasi Raya, Pulogadung, Jakarta Timur. Razia yang dilaksanakan sekitar 30 petugas tersebut menyasar angkutan umum dan barang melanggar aturan.
Kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat langsung diproses dan kena sanksi tilang atau bahkan stop operasi
Pantauan Beritajakarta.com, puluhan kendaraan roda empat terutama truk, mobil boks dan bak terbuka dihentikan. Kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat langsung dikenai sanksi, mulai dari tilang hingga stop operasi.
Komandan Regu Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Dwi Herianto mengatakan, sasaran razia gabungan ini adalah angkutan umum dan mobil barang. Jika ditemukan kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan langsung ditilang. Bahkan, jika surat tidak ada sama sekali langsung dikandangkan atau setop operasi.
DKI Intensifkan Razia Parkir Liar"Masih banyak pelanggaran lalu lintas. Makanya kami rutin lakukan razia gabungan," katanya, Senin (28/3).
Data sementara hasil razia, ada dua mobil yang dikandangkan dan tujuh bajaj ditilang. Jenis pelanggarannya adalah lantaran surat-surat kendaraan tidak ada.