134 Kendaraan di Jaktim Terjaring Razia
access_time Senin, 28 Maret 2016 21:37 WIB
remove_red_eye 4232
person Reporter : Nurito
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak 60 petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi dan Kepolisian menggelar razia di sejumlah jalan di Jakarta Timur. Hasilnya, sebanyak 134 kendaraan yang terjaring razia ditindak.
Totalnya ada 134 yang ditindak. Dari jumlah tersebut, 15 di antara diderek lantaran parkir di tempat-tempat terlarang
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia digelar di 11 lokasi. Di antaranya, Jl Bekasi Barat, Jl I Gusti Ngurah Rai, Jl Raya Klender dan Jl Pramuka.
"Totalnya ada 134 yang ditindak. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya diderek lantaran parkir di tempat-tempat terlarang," ujarnya, Senin (28/3).
Petugas Razia Angkutan Umum dan Barang di KlenderKemudian, 31 kendaraan ditilang oleh petugas Sudinhubtrans Jakarta Timur dan 25 kendaraan lainnya ditilang petugas Polantas. Selain itu, delapan kendaraan dikandangkan dan setop operasi lantaran saat diperiksa surat-surat kendaraan tidak lengkap.
Selanjutnya 55 kendaraan dicabut pentilnya lantaran parkir di tempat terlarang. Terdiri dari 29 sepeda motor dan 26 mobil.