You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Bangunan Liar di Gunung Antang akan Ditertibkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ratusan Bangunan Liar di Gunung Antang akan Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan membongkar sekitar 100 bangunan liar di kawasan Gunung Antang, Matraman. Rencananya, bangunan liar yang berada di bantaran rel kereta api itu dibongkar pekan depan.

Pekan depan rencananya kita bongkar juga bangunan liar di Gunung Antang. Posisinya berada di bantaran rel kereta api

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, ada sekitar 100 bangunan liar di kawasan Gunung Antang yang akan dibongkar. Sebab selama ini ditengarai seluruh bangunan itu dijadikan tempat praktek prostitusi terselubung, dan penjualan minuman beralkohol.

"Pekan depan rencananya kita bongkar juga bangunan liar di Gunung Antang. Posisinya berada di bantaran rel kereta api," kata Hartono, Selasa (29/3).

64 Bangunan Liar di Matraman Dibongkar

Menurutnya, saat ini rencana penertiban sudah dirapatkan di tingkat kota. Namun belum diketahui jumlah kekuatan yang disiapkan. Sebab masih ada rapat teknis lagi untuk pembahasannya selanjutnya.

Karena lahan yang ditempati mereka milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), pihaknya akan memanggil BUMN tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu surat permohonan pembongkaran dari PT KAI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29145 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1976 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1914 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1209 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1178 personFakhrizal Fakhri