310 Bangunan di Kawasan Wisata Bahari akan Ditata
Sebanyak 310 bangunan kawasan Wisata Bahari, di RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akan ditata Pemerinta Kota Administrasi Jakarta Utara.
Jadi revitalisasi tahap pertama penataan kawasan wisata bahari akan kami lakukan pada empat RT di wilayah RW 04, Kelurahan Penjaringan
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan bahwa penataan bangunan di kawasan Wisata Bahari untuk tahap pertama akan dilakukan pada empat RT di RW 04. Yaitu RT 01, 02, 11 dan 12. Total bangunan yang akan ditata sebanyak 310 yang dihuni sebanyak 478 Kepala Keluarga (KK) dengan total 1.026 jiwa.
“Jadi revitalisasi tahap pertama penataan kawasan wisata bahari akan kami lakukan pada empat RT di wilayah RW 04, Kelurahan Penjaringan,” ujar Rustam, Selasa (29/3).
Bangunan Liar di Kolong Tol Sedyatmo akan DibongkarIa menjelaskan, bangunan ini berdiri di lahan terbuka hijau (RTH), lahan PD Pasar Jaya dan lahan eks Pelelangan Ikan dengan trase 16 meter. Sebagai tahap awal, rencana penataan bangunan dilakukan paska edaran surat peringatan pertama yang sudah diberikan pada warga.
“Surat SP 1 sudah jadi dan dalam waktu dekat ini juga akan segera diberikan pada warga oleh pihak Kecamatan Penjaringan,” tegas Rustam.
SP 1 dijelaskan bahwa warga diberikan waktu 7x24 jam agar warga mengosongkan bangunannya. Jika dalam tempo itu tidak juga dikosongkan, maka petugas akan membongkarnya.
Untuk revitalisasi tahap dua akan dilakukan di titik tanggul kali laut dan tanggul kali di RW 01 dan 02, Kelurahan Penjaringan. Rustam menegaskan, tidak ada pembongkaran b
angunan masjid dalam penataan Wisata Bahari.“Revitalisasi di wilayah tersebut tidak membongkar Masjid Luar Batang dan makam kramat karena merupakan cagar budaya. Tapi, dengan dibongkarnya ratusan bangunan tersebut, nantinya justru akan membuat kawasan tersebut jadi lebih cantik dan indah tidak seperti saat ini tampak kumuh,” tandas Rustam.