Penghapusan Kawasan 3 in 1 Diuji Coba April
Rencana penghapusan kawasan 3 in 1 di Ibukota terus dimatangkan. Nantinya akan diuji coba kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sebagai pengganti.
Dari pertemuan tersebut kita sudah ambil sejumlah langkah dan kebijakan sebelum nanti diterapkan
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya sudah bertemu Dirlantas Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah persiapan penghapusan dan teknis pelaksanaan.
Wadirlantas Minta 3 In 1 Dievaluasi
"Dari pertemuan tersebut kita sudah ambil sejumlah langkah dan kebijakan sebelum nanti diterapkan," ujarnya, Selasa (29/3).
Langkah yang akan dipersiapkan antara lain sosialisasi berupa forum giat lalu lintas pada Kamis (31/3). Forum dimaksud merumuskan langkah terbaik dalam rangka penghapusan dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat. Sebelum penerapan uji coba penghapusan, akan dilakukan sosialiasi melalui media sosial dan spanduk.
"Kita putuskan penerapan akan diuji coba Selasa (5/4) mendatang. Untuk memastikan, akan dilakukan rapat dengan jajaran samping pada Jumat (1/4)," katanya.
Ditambahkan Andry, penerapan uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 akan dikeluarkan SK Kadishub terkait uji coba penghapusan kawasan 3 in 1. Ke depannya, sebagai payung hukum akan disusun Draft Pergub tentang penghapusan pengendalian kawasan lalin (3 in 1).
"Sesuai masukan dari Dirlantas, kawasan 3 in 1 akan diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)," tandasnya.