You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Ini, Aturan 3 in 1 Tidak Berlaku
.
photo doc - Beritajakarta.id

Hari Ini, Aturan 3 in 1 Tidak Berlaku

Sehubungan libur Tahun Baru Imlek 2567, kawasan 3 in 1 hari ini ditiadakan. Sehingga beberapa kawasan bisa dilintasi dengan bebas.

Tidak berlaku untuk satu hari ini saja

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, aturan 3 in 1 tidak berlaku hanya selama satu hari saja. Sementara pada Selasa (9/2) tetap berlaku seperti biasa. 

"Tidak berlaku untuk satu hari ini saja," kata Iqbal, Senin (8/2). 

100 Petugas Bersihkan Underpass Pasar Gembrong

Kendati demikian pengguna jalan yang masih berada di Jakarta diminta untuk tetap mentaati aturan lalu lintas yang masih berlaku. 

"Kami imbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendaraan," ucapnya.

Biasanya aturan 3 in 1 berlaku setiap hari Senin-Jumat di jalan-jalan yang telah ditentukan pada pukul 07.00 hingga 10.00, dan pukul 16.30 hingga 19.00.

Aturan 3 in 1 berlaku di Jalan Sisimangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, serta sebagian Jalan Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1729 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1432 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1178 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye994 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye981 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik