You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Ini, Aturan 3 in 1 Tidak Berlaku
photo Doc - Beritajakarta.id

Hari Ini, Aturan 3 in 1 Tidak Berlaku

Sehubungan libur Tahun Baru Imlek 2567, kawasan 3 in 1 hari ini ditiadakan. Sehingga beberapa kawasan bisa dilintasi dengan bebas.

Tidak berlaku untuk satu hari ini saja

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, aturan 3 in 1 tidak berlaku hanya selama satu hari saja. Sementara pada Selasa (9/2) tetap berlaku seperti biasa. 

"Tidak berlaku untuk satu hari ini saja," kata Iqbal, Senin (8/2). 

100 Petugas Bersihkan Underpass Pasar Gembrong

Kendati demikian pengguna jalan yang masih berada di Jakarta diminta untuk tetap mentaati aturan lalu lintas yang masih berlaku. 

"Kami imbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendaraan," ucapnya.

Biasanya aturan 3 in 1 berlaku setiap hari Senin-Jumat di jalan-jalan yang telah ditentukan pada pukul 07.00 hingga 10.00, dan pukul 16.30 hingga 19.00.

Aturan 3 in 1 berlaku di Jalan Sisimangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, serta sebagian Jalan Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6268 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3830 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3117 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1606 personFolmer