You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Syarat Pengurusan Izin Taksi Aplikasi Online
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ini Syarat Pengurusan Izin Taksi Aplikasi Online

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta terus mendorong pengusaha taksi berbasis aplikasi online untuk segera mengurus perizinan. Sebab syarat dan pengurusan pun sudah cukup mudah melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.

Dalam aturan boleh masuk angkutan sewa yang tidak terjadwal, tarif sesuai perjanjian, kendaraan minimal 1.300 cc dan memiliki sticker yang saat ini tengah dirancang bentuknya

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengatakan ‎sesuai dengan UU Nomor 22/2009 tentang Angkutan Umum, taksi online bisa dikategorikan angkutan sewa dengan sejumlah kategori.

"Dalam aturan boleh masuk angkutan sewa yang tidak terjadwal, tarif sesuai perjanjian, kendaraan minimal 1.300 cc dan memiliki sticker yang saat ini tengah dirancang bentuknya," ujarnya, Rabu (30/3).

DKI Minta Grab dan Uber Buka Data Pemilik Kendaraan

Selain itu setiap kendaraan harus membayar pajak dan terdaftar di salah satu ‎Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) bisa melakukan uji kir.‎ Dengan begitu kondisi kendaraan dapat dibuktikan monitoringnya secara berkala demi keselamatan dan kemananan penumpang.

"Sekarang izinnya langsung ke BPTSP dengan syarat NPWP, domisili, surat izin usaha, jumlah kendaraan, pollnya sudah ada dan sejumlah syarat lainnya," katanya.

Nantinya BPTSP akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen. Jika membutuhkan kajian teknis maka akan disurati SKPD terkait hingga izinnya dapat dikeluarkan.

"Selain itu aturan pajaknya juga nanti jelas, buat DKI dapat apa saja, jumlah kendaraan onlinenya juga akan kita serahkan datanya ke kepolisian dan dinas pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1898 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye835 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye747 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik