You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua RW 05 Petojo Selatan di Pecat
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ketua RW 05 Petojo Selatan Dipecat

Ketua Rukun Warga (RW) 05, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi seluruh Ketua RT di RW 05

Rupanya kegiatan rutin mingguan tersebut tidak pernah disosialisasikan Ketua RW. Seluruh RT juga tidak pernah menerima undangan

Lurah Petojo Selatan Kamal mengatakan, Ketua RW 05 bernama Achlan Budianto (59) dicopot karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsi kelembagaan dengan baik. Salah satu contohnya Ketua RW tersebut tidak pernah hadir dalam kegiatan Jumat keliling (Jumling) dan kerja bakti bersama warga.

"Rupanya kegiatan rutin mingguan tersebut tidak pernah disosialisasikan Ketua RW. Seluruh RT juga tidak pernah menerima undangan," katanya, Rabu (30/3).

Calon RW di Pulau Kelapa Harus Setor Rp 1 Juta

Menurut Kamal, pencopotan terhadap Ketua RW ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman RT dan RW.

"Seharusnya RT dan RW dapat bekerjasama dalam mengerakan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan sesuai aturan, bukan sebaliknya menjadi penghambat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3446 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1174 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye912 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik