You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Flu Burung, 64 Kandang Unggas Dimusnahkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Intensifkan Razia Unggas

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur kembali menggelar razia unggas, Rabu (30/3). Razia yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad, dipusatkan di RW 02 dan 03 Kebon Manggis, Matraman.

Razia unggas dilakukan untuk mencegah adanya penyakit flu burung. Saat ini Jakarta Timur tidak ada kasus flu burung.

Razia melibatkan sekitar 60 petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin KPKP, kelurahan, kecamatan, TNI/Polri dan unit terkait.

Husein Murad mengatakan, razia unggas dilakukan untuk mencegah beredarnya virus flu burung di wilayahnya. Meskpun tidak ada indikasi penyebaran flu burung di Jakarta Timur, pihaknya tetap melakukan penyisiran di 10 kecamatan yang ada.

Sudin KPKP Monitoring Unggas Kepulauan Seribu

"Saat ini Jakarta Timur tidak ada kasus flu burung. Namun kami tetap waspada dan mengantisipasinya," ujar Murad, Rabu (30/3).

Kasudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Bayu Sarihastuti menambahkan, dalam razia ini, pihaknya berhasil mengamankan 46 kandang ayam dan burung milik warga. Selain itu ada 60 ekor burung dara dan lima ekor ayam yang dimusnahkan.

"64 kandang ayam dan burung langsung dimusnahkan. Sebagiannya dibakar di lokasi agar tidak dimanfaatkan warga lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2193 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1155 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri