Empat Bangunan di Jaksel Dibongkar
access_time Rabu, 30 Maret 2016 23:05 WIB
remove_red_eye 6604
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak empat bangunan di empat lokasi berbeda di Jakarta Selatan ditertibkan. Keempatnya, dibongkar oleh Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan karena tidak memiliki izin dan tidak sesuai perizinan.
Masing-masing pelanggarannya berbeda. Kalau yang di Tebet dan Jagakarsa, karena tidak memiliki izin
Kepala Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, keempat banguan tersebut masing-masing terletak di Jl Bangka Raya (Pela Mampang), Jl Tanah Kusir IIA (Kebayoran Lama Selatan), Jl Dr Saharjo (Tebet) dan di Jl Nusa Indah (Jagakarsa).
15 Bangli di Glodok Dibongkar"Masing-masing pelanggarannya berbeda. Kalau yang di Tebet dan Jagakarsa, karena tidak memiliki izin," ujarnya, Rabu (30/3).
Untuk bangunan di Jl Tanah Kusir, Syukria melakukan pembongkaran paksa lantaran melanggar ketinggian bangunan. Sedangkan Ruko di Jl Bangka Raya IIA, dibongkar karena melanggar jarak bebas samping.
Menurutnya, selain menegakkan aturan, penindakan juga dimaksud memberi efek jera pada masyarakat.