Cagar Budaya Masjid Luar Batang Tidak Dibongkar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak berniat untuk melakukan penertiban di kawasan cagar budaya, apalagi Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Bahkan Pemprov
DKI akan mempercantik kawasan tersebut agar jamaah dan peziarah bisa lebih nyaman.Saya tegaskan kalau dalam rencana pembongkaran, tidak akan menyentuh sedikitpun Masjid Luar Batang dan makam yang ada di kawasan seputar masjid
"Masjid tersebut merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang ada di Jakarta Utara yang juga jadi destinasi wisata. Saya tegaskan kalau dalam rencana pembongkaran, tidak akan menyentuh sedikitpun Masjid Luar Batang dan makam yang ada di kawasan seputar masjid," ujar Abdul Khalid, Camat Penjaringan, Kamis (31/3).
Dan dijelaskan Abdul, bahwa untuk tahap awal pembongkaran bangunan hanya dilakukan di wilayah kawasan Pasar Ikan di RW 04 pada tiga RT, yakni RT 01, 11 dan 12 serta pasar kios pedagang milik PD Pasar Jaya yang ada di wilayah tersebut.
120 Warga Pasar Ikan Mendaftar Pindah ke Rusun"Jadi sekali lagi saya tegaskan pembongkaran tidak dilakukan pada Masjid Luar Batang dan makam karena berada di wilayah RW 03. Tapi hanya di kawasan Pasar Ikan RW 04 saja," tandas Abdul.
Pihak Kecamatan Penjaringan di dampingi dengan Koramil dan Polsek juga pada Rabu (30/3) malam sudah bertemu dengan pengurus Masjid Luar Batang dan makam. Ini guna mensosialisasikan program yang memang tidak menyentuh kawasan tersebut.