You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kebersihan Diperintahkan Angkut Sampah di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembersihan TPS Ciracas Perlu Alat Berat

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menginstruksikan Suku Dinas Kebersihan segera membersihkan sampah yang menumpuk di lahan kosong di Tanjung RT 08/05 Ciracas. Sebab, sampah di lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi tersebut diperkirakan sudah lebih dari satu tahun dibiarkan menumpuk.

Solusinya, alat berat melintas melalui Kali Cipinang untuk menjangkau lokasi

"Saya perintahkan Sudin Kebersihan untuk membersihkan sampah di Jl Tanjung Ciracas. Masa sampai tahunan tidak dibersihkan," katanya, Jumat (1/4).

Bambang mengaku telah meninjau sampah di lokasi, Kamis (31/3) kemarin. Dari pengamatanya di lapangan, sampah di lahan kosong tersebut sulit dibersihkan dengan kendaraan berat maupun alat berat.

Warga Ciracas Keluhkan Gunungan Sampah

"Solusinya, alat berat melintas melalui Kali Cipinang untuk menjangkau lokasi. Atau menjebol tembok gedung Diklat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan yang ada di seberang lokasi pembuangan sampah," tuturnya.

Menurut Bambang, tumpukan sampah itu sebenarnya sudah pernah diatasi. Namun warga sekitar masih membuang sampah di lokasi pada malam dan pagi hari. Bahkan, ada pula warga dari daerah lain yang membuang sampah di lahan kosong itu dengan mengendarai sepeda motor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri