You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kebersihan Diperintahkan Angkut Sampah di Ciracas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembersihan TPS Ciracas Perlu Alat Berat

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menginstruksikan Suku Dinas Kebersihan segera membersihkan sampah yang menumpuk di lahan kosong di Tanjung RT 08/05 Ciracas. Sebab, sampah di lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi tersebut diperkirakan sudah lebih dari satu tahun dibiarkan menumpuk.

Solusinya, alat berat melintas melalui Kali Cipinang untuk menjangkau lokasi

"Saya perintahkan Sudin Kebersihan untuk membersihkan sampah di Jl Tanjung Ciracas. Masa sampai tahunan tidak dibersihkan," katanya, Jumat (1/4).

Bambang mengaku telah meninjau sampah di lokasi, Kamis (31/3) kemarin. Dari pengamatanya di lapangan, sampah di lahan kosong tersebut sulit dibersihkan dengan kendaraan berat maupun alat berat.

Warga Ciracas Keluhkan Gunungan Sampah

"Solusinya, alat berat melintas melalui Kali Cipinang untuk menjangkau lokasi. Atau menjebol tembok gedung Diklat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan yang ada di seberang lokasi pembuangan sampah," tuturnya.

Menurut Bambang, tumpukan sampah itu sebenarnya sudah pernah diatasi. Namun warga sekitar masih membuang sampah di lokasi pada malam dan pagi hari. Bahkan, ada pula warga dari daerah lain yang membuang sampah di lahan kosong itu dengan mengendarai sepeda motor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1984 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1780 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye961 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye805 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik