DKI Kekurangan Pendidik untuk Siswa Inklusi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa inklusi atau berkebutuhan khusus terus dilakukan. Namun, jumlah pengajar untuk siswa ini dinilai masih kurang.
kendala kita tentunya ada di guru, guru itu yang benar-benar spesialisasi pada siswa inklusi itu belum ada.
"Kendalanya, inklusi butuh penanganan khusus, kendala kita tentunya ada di guru, guru itu yang benar-benar spesialisasi pada siswa inklusi itu belum ada," ungkap Sopan Andrianto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (1/4).
Ke depan, kata Sopan, pihaknya akan mengkaji dan membahas lebih lanjut terkait perekrutan kebutuhan guru bagi siswa inklusi. Rencananya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sendiri akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa inklusi SD/SMP/SMA/SMK pada tanggal 23-25 Juni 2016.
Soal Siswa Inklusi Terdistribusi Baik"Kita harus tetap melayani seluruh peserta didik kita yang ada di DKI Jakarta baik yang normal, yang berkebutuhan khusus," tandasnya.
Pendaftaran siswa inklusi melalui layanan PPDB online/website dilaksanakan secara 24 jam nonstop, sedangkan pelayanan di loket sekolah penyelenggara dibuka mulai dari hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 08.00-16.00.
Ditambahkan Sopan, untuk lebih lengkap terkait PPDB, calon peserta didik maupun orang tua yang bersangkutan bisa mengunjungi laman disdik.jakarta.go.id.