Sosialisasi Larangan Delman di Monas
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan sosialisasi terhadap pemilik delman yang biasa beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas). Sebab keberadaan delman di kawasan wisata itu kini dinilai sudah tidak layak dan mengganggu kenyamanan pengunjung Monas.
Besok akan kami sosialisasikan dengan pemasangan spanduk dan memberikan surat pemberitahuan larangan beroperasi
"Besok akan kami sosialisasikan dengan pemasangan spanduk dan memberikan surat pemberitahuan larangan beroperasi di kawasan Monas," ujar Arifin, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (1/4).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) pada Minggu (6/3) lalu, sebagian besar kusir delman belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Kuda Delman Monas Berpenyakit Harus DiobatiSedangkan, hasil pemeriksaan laboratorium, dari 31 ekor kuda yang diperiksa, 28 diantaranya mengandung parasit strongyle yang bisa membahayakan manusia.