Delman Dilarang Beroperasi Lagi di Monas
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melarang delman beroperasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Ini untuk tetap menjaga kebersihan, serta kesehatan lingkungan di sekitar Monas.
Kami sudah putuskan delman-delman lebih aman nggak beroperasi di Monas lagi lah. Mereka juga buang kotoran kemana-mana
"Delman sudah nggak bisa. Kami sudah putuskan delman-delman lebih aman nggak beroperasi di Monas lagi lah. Mereka juga buang kotoran kemana-mana," kata Basuki di Kantor K
ementerian Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Kamis (24/3).Menurut Basuki, delman-delman dianjurkan untuk beroperasi di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dan Taman Mini Indonesia Indah.
Relokasi Delman dari Kawasan Monas Dimatangkan"Bau juga, lebih baik di Ragunan atau TMII," tandas.
Seperti diketahui ada sebanyak 28 dari 31 kuda delman terbukti mengidap penyakit berbahaya yang bisa menular ke manusia. Dari hasil penelitian laboratorium, parasit ganas yang terdapat di tiap kuda dinilai bisa mematikan bagi manusia. Salah satu cara virus parasit ganas itu menyebar adalah melalui sentuhan kulit manusia ke tubuh kuda tersebut.