You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Larang Delman Beroperasi Lagi di Monas
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Delman Dilarang Beroperasi Lagi di Monas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melarang delman beroperasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Ini untuk tetap menjaga kebersihan, serta kesehatan lingkungan di sekitar Monas.

Kami sudah putuskan delman-delman lebih aman nggak beroperasi di Monas lagi lah. Mereka juga buang kotoran kemana-mana

"Delman sudah nggak bisa. Kami sudah putuskan delman-delman lebih aman nggak beroperasi di Monas lagi lah. Mereka juga buang kotoran kemana-mana," kata Basuki di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Kamis (24/3).

Menurut Basuki, delman-delman dianjurkan untuk beroperasi di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dan Taman Mini Indonesia Indah.

Relokasi Delman dari Kawasan Monas Dimatangkan

"Bau juga, lebih baik di Ragunan atau TMII," tandas.

Seperti diketahui ada sebanyak 28 dari 31 kuda delman terbukti mengidap penyakit berbahaya yang bisa menular ke manusia. Dari hasil penelitian laboratorium, parasit ganas yang terdapat di tiap kuda dinilai bisa mematikan bagi manusia. Salah satu cara virus parasit ganas itu menyebar adalah melalui sentuhan kulit manusia ke tubuh kuda tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1181 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye666 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye655 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye616 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye607 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik