You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame di Kawasan Kendali Ketat Mulai Diturunkan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Izin Reklame di Kawasan Kendali Ketat Masih Berlaku

Sejumlah reklame di jalur hijau sepanjang Jl Gajah Mada dan Jl Hayam Muruk, Jakarta Barat telah diturunkan. Namun, dua unit papan tidak dapat ditertibkan karena belum berakhir masa izinnya.

Belum bisa diturunkan karena izin masih berlaku. Pemilik sudah membayar retribusi sesuai aturan

Pantauan Beritajakarta.com, di sepanjang Jl Gajah Mada dan Hayam Wuruk, terdapat tujuh reklame ukuran besar. Dari jumlah tersebut lima berada di jalur hijau dan dua lain di sepadan jalan.

Dari lima reklame di jalur hijau, tiga sudah diturunkan. Sedangkan dua lain, salah satunya sudah ditutup dengan dan satu lainnya tertera iklan layanan masyarakat.

Pembongkaran Reklame Terkendala Peralatan

Sementara dua papan reklame ukuran besar lainnya berisi iklan promo salah satu bank swasta dan produk telepon seluler masih berdiri di sepadan jalan, persisnya di Jl Hayam Muruk atau depan pintu keluar LTC Glodok dan Jl Gajah Mada (seberang halte Glodok).

Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati mengatakan, izin reklame di Jl Hayam Wuruk, beralku sampai November 2016. Sedangkan yang di Jl Gajah Mada berlaku sampai Desember.

"Belum bisa diturunkan karena izin masih berlaku. Pemilik sudah membayar retribusi sesuai aturan," ujarnya, Jumat (1/4).

Selain di kawasan kendali ketat, Umiyati mengaku masih menginvetarisir reklame lain di Jakarta Barat. Bila ada yang menyimpang atau berakhir masa izin, pihaknya akan melakukan penertiban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik