12 PMKS Terjaring Razia di Jaktim
Sebanyak 12 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berhasil terjaring razia, Senin (4/4). Razia yang digelar oleh 20 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakarta Timur ini digelar di sejumlah lokasi di kawasan Pasarebo, Kramat Jati dan Ciracas pada, Senin (4/4) dinihari.
Seluruh PMKS yang terjaring tadi malam diserahkan ke panti PSBI BD 2 Cipayung untuk dilakukan pendataan dan assement lebih lanjut oleh pihak panti
Kurniawan, petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur mengatakan, 12 PMKS yang terjaring razia itu terdiri dari pengamen dewasa tujuh orang, pengamen anak-anak dua orang, pengemis dewasa satu orang. Kemudian satu orang gelandangan yang mengandung 4 bulan dan bersama anaknya berusia 2 tahun.
"Seluruh PMKS yang terjaring tadi malam diserahkan ke panti PSBI BD 2 Cipayung untuk dilakukan pendataan dan assement lebih lanjut oleh pihak panti," ujar Kurniawan.
Januari-Maret, 899 PMKS Terjaring di JakpusMenurutnya, lokasi penaringan ke 12 PMK itu dilakukan di lokasi berbeda. Seperti kawasan pertigaan Rindam Jaya di Jalan TB Simatupang, perempatan Pasar Rebo, pertigaan Mal Cijantung, pertigaan Hek. Selain itu exit Tol Jagorawi di pertigaan Garuda dan TMII, exit Tol Ciilitan/Cawang dan exit Tol Halim Perdanakusuma.
Razia dilakukan malam hingga dinihari. Sebab belakangan ini para PMKS jus
teru beredar pada saat malam dan dinihari. Hal ini sesuai dengan banyaknya laporan dari masyarakat. Makanya pihaknya melakukan penjangkauan atas intruksi Kasudin Sosial Jakarta Timur.