Tarif Kapal Ojek Harus Disesuaikan
access_time Senin, 04 April 2016 18:19 WIB
remove_red_eye 3912
person Reporter : Suparni
person Editor : Nani Suherni
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait meminta tarif kapal ojek disesuaikan. Hal ini menyusul kebijakan penurunan harga BBM oleh pemerintah pusat.
Ja di kita imbau agar para pihak kembali bersepakat melakukan penyesuaian tarif
Dikatakan Marihot, penurunan tarif ojek kapal tidak berada dalam kewenangan Dishubtrans dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Oleh sebab itu, Ia meminta agar pihak koperasi dan pemilik kapal menentukan penurunan tarif itu.
"Keputusan tarif kapal ojek bukan kewenangan dishub atau gubernur, jadi kita imbau agar para pihak kembali bersepakat melakukan penyesuaian tarif," ujarnya, Senin (4/4).
Warga Minta Tarif Kapal Ojek DisesuaikanI
mbauan penyesuaian tarif akan dilakukan, setelah tarif angkutan darat turun. Untuk membantu meringankan beban warga maupun para wisatawan yang akan datang ke Pulau Seribu."Mudah-mudahan segera ikut penyesuaian agar meringankan beban masyarakat," tandasnya.