You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Masalah, Pembahasan Raperda Zonasi Dihentikan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perda Lama Untungkan Pengembang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan jika salah satu Fraksi di DPRD DKI tidak akan melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura.

Makin enggak dibahas, pengembang makin untung. Karena pakai cara yang lama

"Enggak apa-apa, dia enggak mau bahas sudah ada perdanya kok. Cuma perda yang baru kita tambah kewajiban untuk pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4).

Basuki Berharap Pengembang Patuhi Aturan Kewajiban

Menurut Basuki, jika tidak ada penambahan kewajiban akan lebih menguntungkan pengembang. Karena kewajiban dalam peda sebelumnya kewajiban pengembang hanya lima persen. Sedangkan revisi perda ditambahkan pengembang wajib menyerahkan 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Makin enggak dibahas, pengembang makin untung. Karena pakai cara yang lama," ujarnya.

Ia menambahkan, jika ada pihak tidak senang dengan tambahan kewajiban ini, dipersilahkan menuntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena pemerintah berkewajiban untuk melindungi kekayaan negara. "Kalau yang tidak suka dibilang ilegal ya tuntut saja ke PTUN. Debatnya di pengadilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1227 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1125 personFolmer