You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wisata Malam Monas Sediakan 700 Tiket
photo Doc - Beritajakarta.id

Wisata Malam Monas Sediakan 700 Tiket

Wisata Malam Monas akan diresmikan malam hari nanti. Pengunjung yang ingin melihat keindahan Jakarta dari ketinggian Monas dapat membeli tiket mulai pukul 18.00 hingga 21.00. Setiap malam, sebanyak 700 tiket disediakan oleh pengelola.

Pagi hari jam 8 pagi sampai jam 4 sore kita sedaikan 1800 tiket. Kalau wisata malam hanya 700 tiket saja

Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Rini Hariani mengatakan pihaknya menyediakan 700 tiket untuk naik ke atas puncak Monas. Walau tiket sudah bisa diperoleh sejak pukul 18.00, pengunjung baru diperbolehkan naik mulai pukul 19.00.

"Pagi hari jam 8 pagi sampai jam 16.00 kita sediakan 1.800 tiket. Kalau wisata malam hanya 700 tiket saja," ujarnya, Selasa (5/4).

Kawasan Monas Tambah 10 Toilet

Menurut Rini, pihaknya juga akan membedakan tiket masuk untuk naik ke puncak pada siang dan malam hari. Hal ini untuk membatasi pengunjung yang naik ke puncak Monas hanya 700 orang saja.

"Kita sudah perhitungkan secara waktu sampai jam 10 malam itu 700 orang. Kalau yang beli tiket siang tidak boleh buat naik malam hari," katanya.

Untuk harga tiket sendiri menurutnya tidak ada perbedaan siang dan wisata malam hari. Harga tiket dijual untuk dewasa Rp 5 ribu masuk kawasan‎ dan Rp 10 ribu naik ke puncak monas. Sedangkan untuk anak Rp 2 ribu masuk kawasan dan Rp 2 ribu naik ke puncak monas.

"Untuk mahasiswa masuk kawasan Rp 3 ribu dan Rp 5 ribu naik ke puncak monas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati