You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih mengkaji penyesuaian tarif kapal yang melayani penyebrangan rute Kali Adem-Pulau Seribu.

SK Gubernur sedang disusun soal pemberlakuan tarif rupiah per mil bagi angkutan kapal ke Pulau Seribu

Penyesuaian tarif transportasi laut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut baru ditetapkan setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur diterbitkan.

"Kita belum putuskan soal penyesuaian tarif. SK Gubernur sedang disusun soal pemberlakuan tarif rupiah per mil bagi angkutan kapal ke Pulau Seribu," kata Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Selasa (5/4).

Tarif Kapal Ojek Harus Disesuaikan

Andri menjelaskan, penyesuaian tarif kapal dari Kali Adem ke Pulau Seribu dengan sendirinya akan mengikuti kondisi. Hal yang lebih penting saat ini mempercepat pemberlakuan tarif kapal rupiah per mil agar pengeluaran masyarakat Pulau Seribu dan wisatawan dapat diperkecil.

"Ini supaya masyarakat laut dan darat memiliki kesamaan, tidak terjadi kesenjangan yang terlalu tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye992 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye979 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye890 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik